MUSYAWARAH PERUBAHAN ANGGARAN BELANJA TAHUN 2026 DAN PEMBENTUKAN SK TIM RKP 2027

10 Agustus 2026
Administrator
Dibaca 66 Kali
MUSYAWARAH PERUBAHAN ANGGARAN BELANJA TAHUN 2026 DAN PEMBENTUKAN SK TIM RKP 2027

Pemerintah Pekon Sinarwaya telah melaksanakan Musyawarah Pekon pada 10 Agustus 2026 dalam rangka membahas dan menetapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Pekon, Perangkat Pekon, BHP, serta unsur masyarakat. Musyawarah dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi dan keterbukaan dalam proses perencanaan serta pengelolaan keuangan pekon.

Selain membahas perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026, dalam musyawarah tersebut juga dilakukan pembahasan mengenai pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Pekon (RKP Pekon) Tahun 2027. Pembentukan tim ini merupakan bagian penting dalam rangka mempersiapkan proses perencanaan pembangunan pekon untuk Tahun Anggaran 2027. Musyawarah membahas susunan dan keanggotaan tim dengan memperhatikan keterwakilan unsur Pemerintah Pekon, BHP, serta unsur masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Tim Penyusun RKP Pekon Tahun 2027 nantinya bertugas membantu Pemerintah Pekon dalam menyusun rancangan RKP Pekon berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan tahun sebelumnya, pencermatan terhadap dokumen perencanaan, serta hasil penjaringan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Tim juga diharapkan dapat memastikan bahwa penyusunan RKP Pekon dilakukan secara partisipatif, transparan, terarah, dan berdasarkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan keuangan pekon.

Perubahan anggaran dilakukan sebagai respons terhadap perkembangan kondisi selama pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2026, antara lain adanya penyesuaian pendapatan, perubahan prioritas kegiatan, serta kebutuhan masyarakat yang mendesak dan belum terakomodasi dalam anggaran sebelumnya. Melalui musyawarah, berbagai usulan dan kebutuhan dibahas bersama dengan mempertimbangkan skala prioritas, kemampuan keuangan pekon, serta manfaatnya bagi masyarakat.

Hasil pembahasan dan kesepakatan dalam Musyawarah Pekon kemudian ditetapkan dalam Peraturan Pekon Tahun 2026 sebagai dasar pelaksanaan perubahan anggaran. Sementara itu, hasil kesepakatan terkait pembentukan Tim Penyusun RKP Pekon Tahun 2027 akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Pekon tentang Pembentukan Tim Penyusun RKP Pekon Tahun 2027. Penetapan tersebut menjadi dasar bagi tim dalam melaksanakan tahapan penyusunan RKP Pekon Tahun 2027 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya perubahan APBDes Tahun Anggaran 2026 dan dimulainya proses persiapan penyusunan RKP Pekon Tahun 2027, Pemerintah Pekon Sinarwaya berkomitmen untuk mengarahkan kebijakan dan program pembangunan sesuai dengan kebutuhan, aspirasi masyarakat, serta prioritas pembangunan pekon. Diharapkan proses perencanaan yang dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah dapat menghasilkan program dan kegiatan yang tepat sasaran, bermanfaat bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan masyarakat Pekon Sinarwaya.